Ilmu, AgamaOctober 10, 2007 7:33 am

Salah satu kegiatan yang sering di lakukan pada bulan ramadhon adalah i’tikaf. Iktikaf berarti bertafakur di dalam masjid dalam rangka untuk mencari keridhaan Allah. Hukum i’tikaf adalah sunnah namun bisa jadi wajib, jika seseorang bernazar akan melakukan i’tikaf. Adapun alasan seseorang untuk beri’tikaf sangat beragam. Ada yang beri’tikaf dalam rangka meramaikan bulan ramadhon, atau menunggu saat-saat turunnya lailatul qadar yang nilainya sama dengan ibadah seribu bulan.

I’tikaf dapat dilakukan kapan saja. Waktunya pun tidak di batasi, dengan tanpa batasan lamanya seseorang ber-I’tikaf. Begitu seseorang masuk ke dalam masjid dan ia niat I’tikaf maka syahlah I’tikafnya. I’tikaf dapat dilakukan selama satu bulan penuh, atau dua puluh hari. Yang lebih utama adalah selama sepuluh hari terakhir bulan suci.

Biasanya, masjid-masjid besar menjadi salah satu pilihan untuk beri’tikaf. Ada dua pendapat ulama tentang tempat i’tikaf. Ada ulama yang membolehkan iktikaf di setiap masjid yang digunakan untuk solat berjemaah. Hal itu dalam rangka menghindari seringnya keluar masjid dan untuk menjaga pelaksanaan sholat jema’ah setiap waktu.

Ulama yang lain mensyaratkan agar iktikaf dilaksanakan di masjid yang digunakan untuk sholat Juma’at, sehingga orang yang beriktikaf tidak perlu meninggalkan tempat iktikafnya menuju masjid lain untuk sholat Juma’at. Pendapat ini dikuatkan oleh para ulama Syafi’iyah bahwa tempat i’tikaf yang afdal yaitu iktikaf di masjid jami’, karena Rasulullah s.a.w iktikaf di masjid jami’ [eh, di malang kan juga ada masjid jami’]. Lebih afdal lagi bila i’tikaf di tiga masjid; Masjid al-Haram, Masjid Nabawi dan Masjid Aqsa [gile..jauh amat yah…hehe..].

Biar pun kita beri’tkaf karena kemauan kita sendiri, ada hal-hal yang tidak di perbolehkan selama kita beri’tikaf;

1. Berbuat dosa besar.
2. Bercampur dengan istri.
3. Hilang akal karena gila atau mabuk.
4.Murtad (keluar dari agama).
5. Datang haid atau nifas dan semua yang mendatangkan hadas besar.
6. Keluar dari masjid tanpa ada keperluan yang mendesak atau uzur, karena maksud I’tikaf adalah berdiam diri di dalam masjid dengan tujuan hanya untuk ibadah.
7. Orang yang sakit dan membawa kesulitan dalam melaksanakan I’tiakf.
Jika ada hal yang tidak di perbolehkan, maka ada hal yang di perbolehkan selama kita i’tikaf, yaitu;
  1. Keluar dari tempat iktikaf untuk menghantar isteri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah s.a.w terhadap isterinya Sofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhari dan Muslim)
  2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
  3. Keluar dari tempat keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang menghantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid, tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya .
  4. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan sentiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
Selamat beri’tikaf…..

Ilmu, Agama 3:25 am

Tidak terasa, ramadhon akan berlalu. Padahal, sepertinya baru kemarin memulai puasa [gayanya…hehe..]. Sebelum berlalu, ramadhan saat ini masih menyisakan malam lailatul qadarnya. Lailatul Qadar[LQ] atau malam ketetapan adalah satu malam penting yang terjadi pada setiap bulan Ramadhan. Dalam Al Qur’an digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. LQ juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur’an. Keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada surat ke-97 yaitu Surat Al Qadar.

Menurut Quraish Shihab, kata Qadar sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur’an dapat memiliki tiga arti yakni [1]:
   1. Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad Dukhan ayat 3-5 : "Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penah hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami"
   2. Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada surat Al-An’am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: "Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat"
   3. Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam surat Al-Qadr. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra’d ayat 26: "Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya)"

Tidak ada yang tau, kapan terjadinya LQ. Ada yang mengatakan, LQ itu terdapat pada malam 10 terakhir Ramadhan, yaitu pada tanggal ganjil atau yang memastikan tanggal 21 atau tanggal 27. Akan tetapi, sebuah hadist dari Aisyah yang mengatakan : " Rasulullah ShallAllahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadhan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Romadhon" (HR: Bukhari dan Muslim).

LQ  memiliki ciri-ciri yang berbeda dengan malam-malam lainnya. Ciri-cirinya adalah pada malam tersebut keadaan langit terang benderang, tidak terasa panas dan juga tidak terasa dingin. Sementara pada pagi harinya keadaan matahari putih bersih tidak bersinar. Saat itu, malaikat-malaikat turun ke bumi dipimpin oleh Malaikat Jibril dan mendatangi tiap umat Islam sambil mengucapkan salam. Kalau pada saat itu kita sedang dalam keadaan yang baik, dalam keadaan ingat pada Allah dan Rasul-Nya, dalam keadaan sedang beribadah maka insya Allah kita mendapatkan Lailatul Qodr.

Nah, masih ada 2 malam lagi sebelum ramadhon meninggalkan kita. Mari sama-sama menigkatkan ibadah. Bukan sekedar mengharapkan LQ, tapi untuk memperbaiki ibadah kita. Juga berharap, diberi umur panjang sehingga dapat bertemu ramadhon kembali. Amien ya robb…